Breaking News

Press Release, Polres Wajo Amankan 3 Pelaku Pencurian Ternak


AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat memimpin langsung kegiatan Press Release.


Sengkang, 
SULSELKPK.CO.ID -
Polres Wajo menggelar kegiatan Press Release (siaran pers) di Mako Polres Wajo terkait kasus pencurian ternak (curnak). 



Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM., didampingi KBO Sat Reskrim dan Kasi Propam Polres Wajo.



Personil Polres Wajo telah mengamankan 3 pelaku pencurian ternak masing-masing berinisial SY (41), MS (49) dan AT (48) di Kecamatan Takkalalla dan Kec. Bola, Kab. Wajo, Sulsel.



"Ke Tiga pelaku diamankan oleh personil Polsek Takkalalla Polres Wajo saat hendak melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Pick Up yang biasa digunakan para komplotan ini menjalankan aksinya." Kata Kapolres Wajo. Rabu 28 Juli 2021 Pukul 14.00 Wita.



Awalnya, Anggota Polsek Takkalalla curiga dengan gerak gerik para pelaku tersebut, lalu ditindaki, kemudian dari hasil introgasi, mereka mengaku sering mengambil sapi ternak milik warga yang diikat dipersawahan/perkebunan dan dibelakang rumah, lalu di Jual kepada pedagang Sapi seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)." Ungkapnya.



Terhitung keseluruhan, pelaku telah mengambil sebanyak 40 Ekor Sapi di 14 TKP yang berbeda dan dalam jangka waktu kurang lebih 2 tahun.



Ke Tiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo, sebagimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 Dan Ke-4 KUHP PIDANA SUBS PASAL 362 KUHP PIDANA JOUNTO PASAL 55 AYAT (1) KUHP PIDANA dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.



0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi