Iklan

iklan

Paripurna DPRD, Wabup Sambas Serahkan Raperda APBD Tahun 2022 dan RPJMD 2026

Aso AR
Saturday, October 23, 2021 | 06:14 WIB Last Updated 2021-10-22T22:14:26Z



SULSELKPK.CO.ID -Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, S.IP., MH.,SC. Serahkan dokumen Raperda tentang APBD Tahun 2022 dan RPJMD tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sambas.



Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Pimpinan Sidang Paripurna yaitu Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar MH didampingi Wakil Ketua III DPRD Suriadi, Kamis (21/10/2021). 



Dalam sambutannya, wakil Bupati Sambas mengatakan penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan hasil pertimbangan Badan Anggaran, Fraksi-fraksi dan Panitia Khusus Dewan. “Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, pada hari ini saya akan menyampaikan nota keuangan dan penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022." Ucapnya



Fahrur Rofi juga mengatakan, Upaya tersebut sebagai usaha bersama, Pemda dan Legislatif dan diyakini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas.



Wakil Bupati berharap Perda yang dihasilkan kedepannya dapat menjadikan hidup masyarakat Kabupaten Sambas menjadi lebih sejahtera dan bermartabat sesuai dengan visi yang hendak dicapai.



Sejalan dengan itu, penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RKPD tahun 2022 yang sudah memperhatikan visi dan misi Bupati, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang pada bulan september 2021 lalu telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Sambas, dalam RAPBD tahun anggaran 2022, perencanaan belanja daerah secara umum tetap konsisten untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sambas. 



Dalam RAPBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,76 trilyun rupiah. Apabila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021, maka secara umum pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 meningkat sebesar 26,99 milyar rupiah atau 1,55 persen dari 1,74 trilyun rupiah menjadi 1,76 trilyun rupiah,” jelas Fahrur rofi. 



Adapun alokasi belanja pada RAPBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 berjumlah 1,75 trilyun rupiah atau berkurang  sebesar 8,91 milyar rupiah atau 0,51 persen dari alokasi belanja pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar 1,76 trilyun rupiah. Kebijakan belanja daerah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 berpedoman pada prioritas program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten sambas tahun 2022 serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Nasional.



Perencanaan belanja daerah diutamakan untuk belanja program urusan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan daerah tahun 2022, yaitu Pemulihan ekonomi daerah melalui pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan iklim investasi, peningkatan kesempatan dan perluasan lapangan kerja dalam upaya pengurangan kemiskinan.



Proritas lainnya dituturkan Fahrur Rofi seperti Pemantapan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, Pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan terhadap masyarakat, Peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan pengembangan inovasi daerah. Serta menyasar Pemantapan kondisi ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat melalui pembinaan kehidupan beragama, peningkatan kesadaran hukum, penanggulangan bencana dan peningkatan wawasan kebangsaan,” tegas Fahrur rofi.  (Ah)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Paripurna DPRD, Wabup Sambas Serahkan Raperda APBD Tahun 2022 dan RPJMD 2026

Trending Now

Iklan

iklan