Breaking News

Jadi Dosen Tamu di Kuliah PPs Uniprima, Bupati Wajo Urai Administrasi Pemerintahan

 


WAJO, SULSELKPK.CO.ID -Bupati Wajo Amran Mahmud mengisi akhir pekannya kali ini dengan berbagai kegiatan. Salah satunya, membawakan materi kuliah sebagai dosen tamu kepada mahasiswa Program Pascasarjana (PPs) Strata Dua (S2) Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima) Sengkang, Sabtu (4/6/22).


Bertempat di Gedung PPS Uniprima, Amran Mahmud yang bergelar doktor, membawakan kuliah ke mahasiswa semester II PPs atas permintaan khusus Direktur PPs Uniprima, Syamsiar Sulaiman.


Didampingi Wakil Rektor 1 Uniprima Sengkang, Hasbi Abbas, Direktur PPs, Syamsiar Sulaiman, Wakil Direktur PPs, Aminah, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi, Yusran Yusuf serta Dosen PPs, Besse Herlina, Amran yang memang dikenal berlatarbelakang akademisi, memaparkan materi “administrasi pemerintahan.”


Sekira dua jam, Amran Mahmud yang juga Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo, menjelaskan tentang pemerintahan di tingkat daerah. Termasuk soal tugas dan kewenangannya.


Menurutnya, secara garis besar, pemerintah daerah dikelola oleh dua unsur, yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 


“Untuk menjalankan pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah yang menjalankan berbagai fungsi. Seperti fungsi penunjang, fungsi pendukung, fungsi pelaksana dan fungsi kewilayahan," urai Amran yang sebelum menjabat sebagai bupati, tercatat dosen dibeberapa perguruan tinggi swasta.


Dalam menjalankan pemerintahan daerah, lanjut Amran Mahmud, kepala daerah dan DPRD secara bersama-sama menetapkan visi dan misi pembangunan daerah dan menuangkannya ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah yang disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD). 


Selanjutnya, kepala daerah memerintahkan kepada setiap perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan tersebut ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerahnya masing-masing. Pada saat menyusun RPJMD dan Renstra, Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah harus bersinergi.


"Agar perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal, maka kepala daerah harus cermat dalam memilih personil yang akan ditugaskan dalam perangkat daerah.  Prestasi kepala daerah dalam periode pemerintahannya, tergantung pada prestasi yang dicapai oleh setiap perangkat daerah," ucapnya.


Amran Mahmud juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, DPRD menyelenggarakan fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui mekanisme Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).  


"Begitupun setelah tahun anggaran berakhir, DPRD juga melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah untuk memastikan capaian dari setiap program yang sudah dijalankan, sudah sesuai dengan rencana kinerja yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD," jelasnya.


Amran Mahmud mengakhiri pemaparannya dengan menyampaikan bahwa Administrasi Pemerintahan yang disampaikannya tersebut telah dijalankan di Kabupaten Wajo selama ini. 


"Tentu masih banyak keterbatasan yang belum sepenuhnya sesuai dengan teori dan aturan yang ada. Namun dalam tiga tahun terakhir ini, Pemerintah daerah telah berusaha menerapkan berbagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan amanah. Karena salah satu cita-cita yang hendak kita capai melalui visi dan misi kita adalah Pemerintah Amanah," tutupnya. (*)


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi