WAJO (Sulselkpk)— SMKN 2 Wajo terus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif. Salah satu langkah nyata yang diterapkan adalah pembentukan budaya positif penggunaan ponsel pintar (HP) di lingkungan sekolah melalui pendekatan kesepakatan bersama antara guru dan siswa.
Langkah ini diambil untuk mengarahkan fungsi gawai dari sekadar media hiburan menjadi sarana penunjang pembelajaran yang efektif.
Kepala SMKN 2 Wajo Muhammad Jaenal, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak melarang penuh penggunaan HP, melainkan mengedukasi siswa agar mampu menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Poin Utama Kesepakatan Budaya Positif
Pemanfaatan Media Pembelajaran Digital: HP aktif digunakan saat proses KBM berbasis digital, seperti mengakses literasi daring, simulasi praktik, dan asesmen berbasis internet.
Zona Bebas HP saat Pembelajaran Tatap Muka: Ponsel ditaruh di tempat khusus (storage box) kelas apabila materi pelajaran membutuhkan fokus penuh tanpa perangkat digital.
Literasi Digital dan Etika Berkomunikasi: Siswa dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan media sosial secara sehat, pencegahan cyberbullying, serta etika berkomunikasi dengan tenaga pendidik.
Melalui penerapan budaya positif ini, para siswa tidak lagi merasa diawasi secara ketat, melainkan dilatih untuk memiliki kedisiplinan diri (self-regulation). Orang tua murid pun menyambut baik kebijakan ini karena mampu menyeimbangkan kebutuhan teknologi anak dengan kedisiplinan di sekolah. ujar kepala UPT SMKN 2 Wajo.
Pihak sekolah berharap model pendekatan budaya positif ini dapat terus konsisten diterapkan sehingga SMKN 2 Wajo mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara vokasi, tetapi juga cerdas secara digital.(Aso)
Editor: Baso Lutfi.
