Breaking News

Husin Darmawan Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus Penyelenggara Ketertiban Umum




SAMBAS, SULSELKPK  ---Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sambas sampaikan  Laporan hasil kerja pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat pada Paripurna Internal DPRD pada Senin, 7 Juli 2025.


Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, SH di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD I dan III Lerry Kurniawan FIgo SH MH, Ferdinan SE ME serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD Kabupaten Sambas.


Wakil Ketua Pansus II, Husin dermawan yang merupakan legislator dari PKB menyampaikan, Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan, yang wajib; harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.


Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahu. 2024 ayat 1 huruf E UU yang berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya yakni ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.


"Raperda ini merupakan Amanat Undang-undang yang harus dibentuk karena berkatan dengan pelayanan dasar yakni ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat" ungkapnya. 


Legislator PKB itu juga menuturkan Raperda ini terdiri atas 20 BAB dan 57 pasal dari ketentuan umum hingga penutup, serta pembahasan Raperda telah dilaksanakan bersama perangkat daerah sesuai jadwal yang telah d tetapkan.


"Raperda ini terdiri atas 20 BAB dan 57 pasal serta telah melalui proses pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan". tuturnya 


Husin juga menyampaikan terimakasih atas peran semua pihak yang telah ikut dalam memberikan saran masukan terhadap Raperda yang dibahas. 


Ia juga berharap semoga Raperda ini dapat menjadi peraturan daerah yang dapat dijalankan secara serius dan konsisten sesuai tujuan guna mewujudkan kabupaten Sambas yang harmonis 


"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut memberikan saran masukan; serta kita berharap Raperda ini dapat menjadi peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan serius dan konsisten guna mewujudkan Kabupaten Sambas yang harmonis". Harapnya.



Doel/Tim....


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi