Iklan

iklan

Berkat Perjuangan AIA dan Sultan Tajang, Jalan Buriko–Belawae Wajo Dikerjakan

Aso AR
Saturday, February 28, 2026 | 21:18 WIB Last Updated 2026-02-28T13:18:02Z

WAJO, (SULSELKPK) ---Ketua Roemah Djoeang Andi Iwan Aras dan Sultan Tajang di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo saat diwawancarai, Muh Amin, mengungkapkan rasa syukur atas mulai terealisasinya pengerjaan ruas jalan Buriko–Belawae.


Ia menilai pembangunan tersebut merupakan hasil perjuangan Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).


Hal itu disampaikan Amin saat menghadiri kegiatan reses atau temu konstituen Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, beberapa waktu yang lalu  di Desa AleLebbae.


Dalam forum tersebut, Amin menjelaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan, selama ini kerap disampaikan masyarakat dalam setiap masa reses. Namun demikian, tidak seluruh ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah pusat.


“Bidang anggaran provinsi menjadi perhatian karena itulah tugas dan fungsi beliau sebagai perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah. Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat diperjuangkan melalui perwakilan kita di DPR RI,” ungkap amin.


Amin mencontohkan, pada 2022 aspirasi perbaikan jalan rutin disampaikan warga. Setelah ditelusuri, sebagian ruas jalan yang diusulkan ternyata menjadi kewenangan pemerintah daerah atau kabupaten, bukan pemerintah pusat.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian Andi Iwan Darmawan Aras untuk mendorong perubahan regulasi di tingkat pusat.


Ia menyebut pada 2022 diusulkan perubahan Undang-Undang tentang Jalan agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan kabupaten melalui mekanisme yang memungkinkan secara aturan.


“Yang terjadi sekarang merupakan hasil dari perjuangan tersebut. Perubahan aturan di tingkat pusat mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten. Ini tentu menjadi kabar baik dan patut kita syukuri,” ujarnya 


Menanggapi hal itu, Sultan Tajang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait perbaikan infrastruktur di Kabupaten Wajo.


Ia menyebut, apabila skema anggaran tidak dapat dialihkan melalui mekanisme tertentu, pihaknya akan menyurati Andi Iwan Darmawan Aras agar dapat mengupayakan penggunaan anggaran dana pusat.


Menurut Sultan, anggaran sekitar Rp50 juta direncanakan untuk perbaikan jalan di Desa Ala Lebbae, tepatnya di wilayah Buriko-Belawae.


Ia berharap, jika pengerjaan tersebut rampung, persoalan infrastruktur mendasar di desa tersebut dapat teratasi.


“Saya telah melaksanakan posisi dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bukan hanya bekerja untuk Desa Ala Lebbae, tetapi sebagai wakil seluruh masyarakat Kabupaten Wajo. Saya akan berupaya semaksimal mungkin membantu masyarakat Kecamatan Pitumpanua, khususnya Desa Ala Lebbae,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Sultan juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di tingkat desa.


“Forum ini adalah ruang silaturahmi dan dialog. Jika masih ada persoalan umum di desa, silakan disampaikan agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya.


Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar lainnya di wilayah Kecamatan Pitumpanua. (Aso)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkat Perjuangan AIA dan Sultan Tajang, Jalan Buriko–Belawae Wajo Dikerjakan

Trending Now

Iklan

iklan