Iklan

iklan

Polsek Pitumpanua Bersama Dishub Perketat Pengamanan Shalat Tarawih

Aso AR
Monday, March 02, 2026 | 04:21 WIB Last Updated 2026-03-01T20:21:34Z



WAJO, (SULSELKPK)  ---Bulan suci Ramadan 1447 H (Maret 2026), sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah mulai terlihat di jalanan. Personel Polsek Pitumpanua bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo melaksanakan pengamanan ketat di sejumlah masjid besar di wilayah Kecamatan Pitumpanua.


Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah shalat tarawih dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan lalu lintas.


Kegiatan gabungan ini difokuskan pada tiga aspek utama:

Pengaturan Lalu Lintas: Mengurai kepadatan kendaraan di depan masjid-masjid yang berada di jalur poros, guna menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Keamanan Parkir: Mengawasi kendaraan jemaah untuk mencegah tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kamtibmas: Memberikan rasa aman dari kebisingan petasan maupun balapan liar yang kerap muncul di malam hari selama Ramadan.


Kapolsek Pitumpanua AKP ANDI SUHIDIN SH MH,menyatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan prima. “Kami membagi personel di titik-titik rawan macet, dibantu oleh rekan-rekan dari Dishub untuk pengaturan parkir dan arus kendaraan. Target kita adalah nol insiden selama pelaksanaan tarawih,” ujar Kapolsek Pitumpanua.


Perwakilan Dishub Kabupaten Wajo Kabid laut, ASRI juga menambahkan bahwa koordinasi tahun ini jauh lebih matang dengan adanya pembagian zona parkir khusus bagi jemaah agar tidak memakan badan jalan utama.


Warga sekitar menyambut positif kehadiran petugas di lapangan. Salah satu jemaah Masjid Besar Siwa mengungkapkan bahwa keberadaan petugas sangat membantu, terutama saat menyeberang jalan dan menata kendaraan di area parkir yang terbatas.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Pitumpanua Bersama Dishub Perketat Pengamanan Shalat Tarawih

Trending Now

Iklan

iklan