Iklan

iklan

Wujudkan Hunian Layak, Desa Marannu Gelar Sosialisasi Program BSPS 2026

Wednesday, April 22, 2026 | 19:28 WIB Last Updated 2026-04-23T04:58:40Z



WAJO, (SULSELKPK)  ---Pemerintah Desa Marannu bersama tim  fasilitator  bersosialisasi penjelasan teknis..menyelenggarakan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Balai Desa Marannu pada Rabu (22/04/2026) ini dihadiri oleh puluhan warga calon penerima bantuan. Dari dua  desa  Marannu juga lacinde.


​Program BSPS, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program "Bedah Rumah", tahun ini tetap menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat, aman, dan layak huni.


​Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial disampaikan kepada masyarakat:

  • Kriteria Penerima: Fokus utama bantuan diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah dengan kondisi struktur bangunan tidak layak, sanitasi buruk, atau luas lantai yang tidak mencukupi standar kesehatan.

  • Konsep Swadaya: Ditekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan. Artinya, dana yang diberikan digunakan untuk membeli material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong atau swadaya oleh pemilik rumah. 




  • Transparansi Anggaran: Untuk tahun 2026, terdapat penyesuaian nilai bantuan guna mengimbangi kenaikan harga material konstruksi di pasar lokal, agar kualitas bangunan tetap terjaga sesuai standar teknis.

​Kepala Desa Marannu Ansyar S. Ip  dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan upaya memicu semangat gotong royong warga.


​"Kami berharap melalui BSPS 2026 ini, tidak ada lagi warga Desa Marannu yang tinggal di rumah tidak layak. Kami juga meminta warga untuk jujur dalam proses administrasi agar bantuan ini tepat sasaran," ujar Ansyar.

 

​pemerintah desa Marannu mengucapkan terima kasih kepada Andi Iwan Aras dan Sultan Tajang atas perjuangan aspirasi di tingkat pusat dan tingkat provinsi masuk di desa kami  sehingga masyarakat melihat bukti nyata apa yg menjadi penyampaian masyarakat pada saat kegiatan reses.tutup Ansyar.


​Setelah sosialisasi ini, tim verifikator akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei teknis dan memvalidasi data calon penerima. Warga diminta menyiapkan kelengkapan dokumen seperti sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan yang sah sebagai syarat mutlak pendataan.

​Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab terkait teknis pencairan dana dan mekanisme pemilihan toko bangunan yang telah di musyawarahkan sebagai penyedia material (suplier) resmi program.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Hunian Layak, Desa Marannu Gelar Sosialisasi Program BSPS 2026

Trending Now

Iklan

iklan