WAJO, (SULSELKPK) ---Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perikanan terus mendorong percepatan legalitas armada tangkap bagi nelayan lokal.
Tindak lanjut penyerahan E-Pass Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal) yang baru-baru ini dilaksanakan dikecamatan pitumpanua sebanyak 74 nelayan menerima,Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Drs. ANDI CAKUNU .M.Si. mengatakan melalui via seluler, bahwa langkah ini merupakan tonggak penting dalam digitalisasi sektor kelautan dan perikanan di wilayah tersebut khususnya masyarakat kabupaten Wajo.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi cakunu, menyampaikan bahwa E-Pass Kecil bukan sekadar dokumen administratif, melainkan "paspor" vital bagi nelayan untuk melaut dengan tenang.
"Dengan memiliki E-Pass Kecil, status hukum kapal nelayan kita menjadi jelas. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap aset para nelayan kita di bawah 7 Gross Tonnage (GT)," ujarnya melalui via seluler.
Manfaat Utama E-Pass Kecil bagi Nelayan Wajo:
Kepastian Hukum: Memberikan identitas resmi pada kapal sehingga diakui secara nasional.
Akses Subsidi BBM: Menjadi syarat utama bagi nelayan untuk mendapatkan kuota BBM bersubsidi (solar) di SPBU Nelayan.
Pendataan Akurat: Memudahkan pemerintah dalam memetakan jumlah armada guna penyaluran bantuan sarana dan prasarana yang tepat sasaran.
Mempermudah Perizinan: Integrasi data yang lebih cepat dibandingkan dokumen fisik manual yang rentan rusak.
Menyadari masih banyaknya nelayan yang belum memahami prosedur pengurusan, Kadis Perikanan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Syahbandar dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi intensif.
"Kami menyadari kendala jarak dan waktu bagi nelayan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memfasilitasi proses pengukuran kapal secara kolektif agar seluruh nelayan di Kabupaten Wajo, khususnya yang berada pesisir kecamatan pitumpanua, bisa memiliki dokumen ini sesegera mungkin," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Wajo berharap dengan beralihnya dokumen kapal dari format kertas ke kartu digital (elektronik), tingkat kepatuhan administrasi nelayan akan meningkat. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan nelayan melalui program-program bantuan pemerintah yang lebih terintegrasi .(Aso).
Editor:Baso Lutfi.
