Wajo,(Sulselkpk), 21 Oktober 2026 – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Siwa mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor: AL.202/8/7/UPP.SW/2026 terkait imbauan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kabut asap yang terjadi di wilayah dalam maupun luar Provinsi Sulawesi Selatan berpotensi menurunkan jarak pandang (visibility) serta mengganggu keselamatan dan kelancaran pelayaran.
Maklumat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Kantor UPP Kelas III Siwa, Rudi, S.T., M.Si., ditujukan kepada para nakhoda kapal, operator pemilik kapal, serta seluruh pihak terkait di sektor pelayaran maritim.
Untuk mengantisipasi risiko bahaya akibat penurunan jarak pandang, pihak UPP Kelas III Siwa menekankan beberapa langkah keselamatan yang wajib dilaksanakan:
Menunda Pelayaran: Jika tingkat kepekatan kabut asap sangat tinggi dan membahayakan keselamatan, nakhoda diwajibkan menunda keberangkatan atau menghentikan pelayaran sementara hingga jarak pandang membaik.
Mengurangi Kecepatan Kapal: Kapal diminta mengoperasikan safe speed (kecepatan aman) agar memiliki jarak dan waktu reaksi yang memadai apabila terdapat hambatan atau bahaya navigasi.
Meningkatkan Pengawasan Alat Navigasi: Memastikan seluruh peralatan navigasi elektronik aktif dan terus dipantau.
Menyalakan Lampu Navigasi dan Isyarat Bunyi: Menyalakan lampu navigasi serta memberikan isyarat bunyi sesuai dengan Ketentuan Internasional Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL) guna memberikan posisi keberadaan kapal kepada kapal lain.
Komunikasi Aktif: Meningkatkan koordinasi secara aktif dengan Stasiun Radio Pantai atau petugas Kantor Pelabuhan terdekat untuk mendapatkan pembaruan informasi cuaca dan jarak pandang.
Pemeriksaan Alat Keselamatan: Memastikan seluruh perlengkapan keselamatan pelayaran, pemadam kebakaran, serta peralatan darurat lainnya dalam kondisi lengkap dan siap digunakan.
Pihak UPP Kelas III Siwa berharap seluruh pemangku kepentingan maritim dapat mematuhi dan melaksanakan poin-poin keselamatan ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di perairan.(Aso)
Editor: Baso Lutfi.
