![]() |
| Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh saat Penyerahan Berkas Laporan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Aceh. |
Banda Aceh, (SULSELKPK.Co.Id) -Setelah mengikuti serangkaian kegiatan kunjungan dua hari kerja di provinsi Aceh dan sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Aceh. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli bahuri). Kordinator Pengawal Otsus Aceh menyerahkan berkas dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Aceh.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada Jum'at, 26 maret 2021. Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) setelah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan agendanya dengan ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Aceh.
Koordinator masyarakat pengawal otsus Aceh, Syakya Meirizal saat di konfirmasi media Koran Perangi Korupsi mengatakan bahwa penyerahan data dugaan korupsi yang selama ini mereka kumpulkan dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh.
Lebih lanjut Syakya Meirizal menjelaskan dengan di serahkannya data-data kepada ketua KPK artinya kami sudah membantu negara dan membantu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan uang Negara di Aceh.
"Kami sudah cukup bersabar dan terus mengkritik penggunaan anggaran yang terjadi selama ini di Aceh, tapi kritikan di anggap sebagai pengganggu kerja mereka,bukannya di jadikan bahan koreksi untuk lebih baik" Ucapnya.
"Maka dalam kesempatan ini kami berharap kepada ketua Komisi pemberantasan korupsi, tidak cukup hanya sekedar melakukan pencegahan dan sosialiasi. Karena masyarakat terus mencium aroma korupsi dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Aceh.
Akan tetapi kita meminta Komisi pemberantasan korupsi untuk segera melakukan operasi penindakan guna menangkap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat harus ditangkap. Baik eksekutif maupun legislatif" pungkasnya.
"Komisi pemberantasan korupsi,tentu punya keunggulan dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Mereka punya otoritas dan resource yang tidak dimiliki lembaga lain. Karena itu tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menangkap para koruptor yang masih terus menggerogoti uang rakyat. Kami percaya, komisi pemberantasan korupsi akan segera meringkus tikus-tikus rakus yang telah memiskinkan rakyat Aceh" tutup Sakya Meirizal.
Ketua gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) wilayah teritorial Aceh yang di minta tanggapannya mengenai penyerahan data dugaan penyalahgunaan uang negara oleh oknum pejabat Aceh, Zulfikar ZA mengatakan GMBI sangat mendukung langkah-langkah yang di lakukan oleh koordinator MPO Aceh dalam penyelamatan uang negara dan pengurangan kemiskinan yang begitu parah saat ini di Aceh.
"Sekaligus kami akan mendukung sepenuhnya langkah tegas yang di lakukan oleh lembaga KPK RI bagi para oknum yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi uang Negara di Aceh" tutup Zulfikar. (Umar)
