Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo - Kapolsek Urban Pitumpanua Polres Wajo berhasil mengamankan seorang wanita berinisial "NH" umur 34 Tahun. Lantaran diduga menguasai dua saset shabu. Di Bungawae, Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Sabtu (21/11/2020).
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa rumah "NH" sering di tempati mengkonsumsi Narkotika. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P., SH. Mengumpulkan Anggotanya dan langsung mendatangi kediaman pelaku dan melakukan pengeledahan.
Alhasil, Polisi menemukan dua buah saset bening didalam dompet pelaku yg diduga Narkotika jenis shabu.
Selanjutnya pelaku "NH" diamankan bersama barang bukti ke Polsek Pitumpanua dan dilakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.
