Sulselkpk.co.id-koran perangi korupsi
Wajo - Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wajo, pihak sat lantas Polres Wajo bersama warga melakukan kegiatan preventif atau pencegahan dengan melakukan pemasangan papan himbauan hati-hati di setiap titik rawan kecelakaan (Black Spot). Sabtu (21/11/2020).
Pemasangan dilakukan di poros Sengkang - Pare KM 5-6 Sempange. Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Karna lokasi tersebut tergolong rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf., S.Sos., MM. Mengatakan pihaknya bersama perwakilan Jasa Raharja melakukan pemasangan papan imbauan di setiap daerah rawan laka lantas sebagai peringatan pada pengguna jalan agar berhati hati bila melintas.
“Hal ini merupakan inisiatif unit laka lantas untuk pencegahan dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Akp Yusuf.
Sementara itu Kanit Laka Iptu Abd. Muhaemin, SH. Mengatakan serupa, bahwa pemasangan papan himbauan hati-hati di tepi jalan Nasional bertujuan untuk membantu dalam pencegahan (preventif) terjadinya kecelakaan.
